Begini Strategi Kemensos Tangani Kemiskinan Ekstrim
Berita daerah | 12 Juni 2020, 00:41 WIBEdi Suharto mengatakan dalam era kebiasaan baru ini akan mengoptimalkan peran dari berbagai potensi sumber kesejahteraan sosial, baik itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat dan lainnya. Mereka tenaga terlatih dan paham sosiogeografis wilayahnya. Ditambahkan oleh pembicara lainnya Didiet Widiowati, bahwa banyak potensi potensi sumber di daerah yang bisa dijadikan sebagai mitra dalam penguatan kembali ekonomi warga. Sinergitas diperlukan dalam mensikapi era kebiasaan baru ini.
Penanganan kemiskinan adalah tanggung jawab negara karena secara regulasi telah dikuatkan dengan undang undang; UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)-SDGs yang Insya Allah tahun 2024 akan mencapai zero extreme poverty 2024, pungkas Asep Sasa dalam webinar ini.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV