"Suami Tahu Kalau Saya Laki-laki, Tapi Tetap Memaksa untuk Bersetubuh"
Berita daerah | 8 Juni 2020, 23:00 WIBLOMBOK BARAT, KOMPAS TV - Mit alias Sup, pengantin wanita yang ternyata laki-laki dan dinikahi oleh seorang pria berinisial Muh (31) akhirnya ditangkap polisi.
Laki-laki berusia 25 tahun yang menyamar menjadi wanita itu diketahui merupakan warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Mit ditangkap setelah dilaporkan oleh suaminya Muh pascapernikahan keduanya. Muh melaporkan sang istri yang ternyata laki-laki itu karena mengaku telah ditipu.
Baca Juga: Kronologi Pria Tertipu Nikahi Wanita yang Ternyata Laki-laki, Berawal Kenalan di Medsos
Tak hanya itu, keluarganya juga merasa dicemarkan nama baiknya atas penyamaran Mit menjadi wanita hingga akhirnya berani melangsungkan pernikahan.
Dilansir dari Kompas.com, Mit yang ditemui di Mapolres Lombok Barat, berdalih kalua suaminya itu sebenarnya sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki.
Mit mengatakan, dirinya pun bahkan telah disetubuhi oleh sang suami. Peristiwa itu terjadi sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Karena itu, Mit mengaku heran kalau akhirnya justru malah dipermasalahkan oleh sang suami.
"Dia pernah ajak saya nikah. Dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," kata Mit pada Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Tolak Suami Berhubungan Saat Malam Pertama, Ternyata Sang Istri Seorang Laki-laki
Meskipun sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki, kata Mit, suaminya Muh ketika itu tetap melakukan hubungan intim.
“Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.
Menanggapi pengakuan Mit, Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, menganggap hal tersebut hanya sebagai bentuk pembelaan diri.
Pihaknya memastikan, proses hukum tetap akan berlanjut. Terlebih, korban juga sudah membuat laporan dan merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.
"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.
Baca Juga: Tragis! Seorang Gadis Tewas Dikeroyok Keluarga karena Berhubungan Intim dengan Sepupu
Saat ini, Dhafid menambahkan, pendalaman penyelidikan terkait kasus ini masih terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Atas perbuatannya, kata Dhafid, Mit diancam dengan Pasal 378 KUHP. Adapun ancamannya pidana penjara selama empat tahun.
Sebelumnya, diberitakan seorang pria di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Muh tertipu karena menikah dengan seseorang yang mengaku perempuan, namun ternyata adalah laki-laki.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kasubag Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Blak-Blakan Aulia Kesuma, Sempat Berhubungan Intim Sebelum Membunuh Suami
Sandiarsa menuturkan, Muh menikah dengan Mit alias Sup (25) pada Selasa 2 Juni 2020. Namun baru dua hari menikah Muh melapaorkan istrinya Mit ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Pasalnya, perempuan yang baru dinikahinya itu ternyata merupakan seorang laki-laki. Selama ini, Mit menyamar menjadi seorang wanita untuk bisa menikah.
Belum diketahui motif Mit melakukan penipuan dengan menyamar menjadi seorang wanita, bahkan sampai berani melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.
Sandiarsa mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bermula saat pasangan ini berkenalan lewat media sosial. Kemudian dari perkenalan tersebut timbul rasa cinta.
"Muncul benih cinta akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata Sandiarsa dikutip dari Kompas.com pada Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Kantongi Ratusan Juta Hasil Penipuan Jual Tanah, Suami Istri Ditangkap Usai Buron 13 Tahun
Setelah menikah, kata Sandiarsa, pengantin pria meminta kepada istri barunya itu untuk melakukan hubungan suami istri saat malam pertama. Namun, pengantin perempuan tersebut menolak ajakan Muh.
"Saat malam pertama korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan suami istri tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," kata Sandiarsa.
Selanjutnya, pada malam berikutnya pelaku Mit meminta untuk bercerai kepada Muh. Kemudian pelaku kabur dari rumah suaminya.
Merasa aneh dengan sikap sang istri, Muh akhirnya memutuskan mencari asal usul Mit. Saat ditelusuri, betapa kagetnya Muh ternyata istri barunya itu adalah seorang laki-laki.
Muh mendapatkan informasi mengenai identitas sang istri yang ternyata seorang laki-laki itu dari keterangan petugas RT tempat tinggal Mit.
Baca Juga: Suami Istri Bunuh Diri Bersamaan, Anak Ditinggali Wasiat dan Uang
Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun dengan nama @instalombok mengunggah peristiwa tersebut di media sosial Instagram.
Dalam postingannya, terlihat dua mempelai berpose setelah usai melangsungkan akad nikah, namun wajahnya diburamkan.
"Pada hari ini jagat FB dihebohkan dengan beredarnya poto dan video diduga pernikahan sesama jenis di Gelogor, Kediri, Lombok Barat. Korban laki-Iaki merasa ditipu dan melaporkan ke polsek Kediri, tetapi lalu dilimpahkan ke Polres Lobar untuk menghindari keributan," tulis keterangan pada foto yang diunggah itu pada Minggu (7/6/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV