Mayat di Bawah Jembatan Ogan Ilir Ternyata Korban Pembunuhan Temannya Sendiri
Berita daerah | 8 Juni 2020, 13:50 WIBOGAN ILIR, KOMPAS.TV - Kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir KM18 Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Jumat (5/6/2020) minggu lalu berhasil terungkap.
Mayat yang saat ditemukan sudah dalam keadaan membengkak itu ternyata korban pembunuhan bernama M Putra Sadewa.
Pelakunya adalah temannya sendiri berinisial AK warga Palembang.
Baca Juga: Usai Pelanggan Dibunuh Pemilik Bengkel dan Mobilnya Dicuri, Pelaku Tetap Kerja Ditemani Mayat Korban
Pelaku AK sendiri berhasil ditangkap oleh personel Satreksrim Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan personel Polsek Pemulutan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah polisi mengetahui identitas korban dari keluarga korban yang melapor kehilangan keluarganya di salah satu polsek di Palembang.
"Alhamdulillah kurang dari 8 jam, kejadian pukul 6.45 pada waktu ditemukan, pukul 19.00 tersangka sudah dapat diamankan," kata Imam kepada wartawan (8/6/2020).
Awalnya ibu korban yang kehilangan anaknya karena dua hari tidak pulang mengecek ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang tempat mayat itu diotopsi.
Ternyata dari ciri-cirinya benar itu adalah anaknya yang hilang dua hari sebelumnya bernama M Putra Sadewa warga Sungai Selincah Kali Doni Palembang.
Diketahui korban M. Putra Sadewa pada hari Selasa 2 juni pergi diajak tersangka AK untuk memperbaiki televisi menggunakan sepeda motor milik ayah korban.
Baca Juga: Adik Bunuh Kakak Lalu Jasadnya Ditanam di Belakang Rumah, Berawal Tolong Sang Ibu yang Terjatuh
Setelah itu korban tidak pulang selama dua hari.
Khawatir, akhirnya orangtua korban melapor ke polisi hingga akhirnya M Putra Sadewa ditemukan telah menjadi mayat di bawah Jembatan Kurung Ogan Ilir.
Tersangka AK mengatakan ia mengajak M Putra Sadewa untuk mengantar memperbaiki televisi hanya alasan saja.
Ia memang sudah mengincar sepeda motor yang dibawa oleh korban mengantar dirinya.
Saat tiba di bawah Jembatan Kurung Ogan Ilir itulah ia pura-pura buang air kecil lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona
Usai membunuh, sepeda motor dan telepon selular milik korban ia bawa kabur. Sepeda motor ia jual seharga 650 ribu rupiah, sedang telepon selular ia pakai sendiri.
Tidak hanya pelaku, polisi juga menangkap pembeli sepeda motor sebagai penadah.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV