> >

Adik Bunuh Kakak Lalu Jasadnya Ditanam di Belakang Rumah, Berawal Tolong Sang Ibu yang Terjatuh

Berita daerah | 6 Juni 2020, 01:04 WIB
Ilustrasi senjata tajam (Sumber: kompas.com)

Setelah Irhan berhasil lepas dari cekikan, ia lalu mengambil pisau dari tangan kakaknya. Pisau itu ia hunuskan ke korban hingga akhirnya tewas di tempat.

"Karena ketakutan korban dimasukkan ke karung dan jenazahnya ditanam di belakang rumah mereka,"ujar Kurniawi.

Penanaman jenazah korban itu ternyata diketahui warga setempat. Warga selanjutnya memberitahukan kabar itu kepada Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Pelanggan Dibunuh Pemilik Bengkel dan Mobilnya Dicuri, Pelaku Tetap Kerja Ditemani Mayat Korban

Petugas yang datang langsung mengamankan kedua tersangka. Selain itu, korban juga ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan dikubur di belakang rumah.

"Korban banyak mengalami luka tusuk di tubuhnya, ia juga sempat dipukul menggunakan kayu kopi oleh kedua pelaku yang tak lain adalah saudara kandung korban,” kata Kurniawi.

Atas kejadian tersebut, Tarmidi dan Irhan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU