> >

Sejumlah Masjid di Banjarmasin Mulai Salat Jumat berjamaah, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Berita daerah | 5 Juni 2020, 11:22 WIB
Kadinkes Banjarmasin Pantau Kesiapan Masjid Terapkan Protokol Kesehatan (Sumber: Istimewa)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pasca ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sejumlah masjid di Kota Banjarmasin akan mulai laksanakan salat jumat berjamaah.

Meski demikian, pelaksanaan salat jumat harus menaati protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.

Sejumlah nama masjid dan mushala percontohan protokol kesehatan di empat kecamatan di Banjarmasin telah mengantongi surat keterangan untuk menggelar salat jumat.

Untuk kecamatan Banjarmasin Utara ada dua masjid yaitu masjid jami Sungai Jingah dan Masjid At Tanwir Jl. Sultan Adam.

Kecamatan Banjarmasin tengah, juga dua masjid, yaitu masjid Pelajar Mulawarman dan Masjid Al Jihad.

Kecamatan Banjarmasin Barat terdapat Masjid Jami Teluk Tiram.

Untuk Kecamatan Banjarmasin Timur adalah Masjid At Taqwa Kilometer 4 Ahmad yani.

Sementara Kecamatan Banjarmasin Selatan, Masjid Al Muttaqin Pekauman.

Baca Juga: Masjid Agung Miftahul Ikhsan Jadi Percontohan Terapkan Protokol Kesehatan di Banjarmasin

Berdasarkan Surat edaran (SE) bernomor 442.11/18 / dinkes tentang protokol kesehatan untuk pencegahan penularan corona virus desease (covid-19) di masjid dan mushala yang dikeluarkan pada jumat pagi.

Kepala dinas Kesehatan kota Banjarmasin mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushala untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan tersebut.

Yaitu melakukan pembersihan dan disinfeksi berkala di masjid dan mushala tiap 4 jam sekali.

Pengelola masjid juga diminta menerapkan disiplin hidup sehat baik di lingkungan masjid dan mushala ataupun diluar.

Disiplin hidup sehat yang dimaksud ialah mewajibkan penggunaan masker untuk setiap orang yang berada di lingkungan ibadah tersebut, mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter termasuk memberikan jarak antar shaf saat shalat berjamaah.

Jamah jika diminta tidak bersalaman dan menyediakan sajadah sendiri.

Sementara pengelola juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun yang mudah dijangkau setiap orang yang berkunjung ke masjid.

Selain itu, protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk lingkungan masjid dan mushala jika harus dilakukan.

Jika terdapat jemaah dengan suhu diatas 23.3 derajat celcius (diperiksa dua kali dengan rentang waktu 5 menit), maka orang tersebuttidak diperkenankan masuk dan diminta memeriksa kesehatan.

Baca Juga: Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Banjarmasin Diperketat, TNI kerahkan 279 Petugas Gabungan

Pengelola masjid juga diminta membatasi jumlah orang yang berada di lingkungan masjid untuk mencegah kerumumanan.

Terakhir, Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Banjarmasin yang juga Kepala dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi dihubungi jumat siang (5/6/2020) berpesan agar masjid percontohan yang telah ditentukan menerapkan protokol dengan sungguh-sungguh.

"Agar semua masjid yang sudah ditetapkan menjadi percontohan kecamatan yang ditetapkan wali kota betul-betul menjalankan protokol kesehatan ini dengan disiplin"

"Karena Kalau tidak maka bisa saja akan menjadi lokus penyebaran virus corona", Terang Machli Riyadi.

 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU