Satgas Merah Putih Polri Ungkap 402 Kilogram Sabu di Sukabumi, Begini Modusnya
Berita daerah | 4 Juni 2020, 12:18 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan modus yang digunakan sindikat penyelundup narkoba jenis sabu di Sukabumi dengan melakukan transaksi sheep to sheep atau dari kapal laut ke kapal laut.
Baca Juga: Dari Rumah Elite Sukabumi, Polisi Tangkap 6 Tersangka Penyelundup Sabu
"Modus mereka dengan melakukan transaksi sheep to sheep. Lalu diturunkan ke kapal nelayan melalui Pelabuhan Ratu di Sukabumi," kata Listyo Sigit, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).
Menurut Listyo Sigit, para sindikat itu selalu masuk melalui jalur laut, terlebih di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19.
Bahkan, sindikat itu sampai menyewa kapal laut seharga 240 juta untuk membawa narkoba dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
"Mereka selalu masuk jalur laut, makanya sewa kapal 240 juta untuk angkut narkoba, ada kwitansinya," tutur Listyo Sigit.
Dari kapal itulah, lanjut Listyo Sigit, narkoba diturunkan ke kapal-kapal nelayan untuk diangkut ke darat.
"Mereka akan tentukan titik-titik dimana barang diturunkan dan disimpan di rumah sewa untuk kemudian dipasarkan. Kita sedang dalmi pasarnya mereka ke mana saja," kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Satgas Merah Putih Polri Gerebek Sabu di Rumah Elite Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Bareskrim Polri mengungkap kejahatan narkoba di Sukabumi, Jawa Barat.
Satgas yang dikomandani Brigjen Ferdy Sambo itu menggerebek sebuah rumah elit di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam (3/6/2020).
Dari rumah elit yang berada di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12 itu diperoleh 400 kilogram lebih narkoba jenis sabu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV