> >

Kabupaten Luwu Timur Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- Delapan Kalinya

Berita daerah | 29 Mei 2020, 15:04 WIB
Kabupaten Luwu Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- Delapan Kalinya secara berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk laporan keuangan tahun 2019. (Sumber: Pemkab Luwu Timur)

MAKASSAR, KOMPAS TV - Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemkab Luwu Timur oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jumat (31/05/2020) melalui Vidio Conference (Vicon).

Daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 17 kabupaten/kota lain di Sulsel yang juga menerima laporan hasil pemeriksaan.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan.

Ia berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar di tahun 2020 ini lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan atau mentaati peraturan perundang-undangan.

Apalagi di tahun ini ada pandemi wabah korona, banyak pengeluaran atau APBD yang dialihkan untuk menanggulangi wabah ini. Sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian di dalam mengelola dan  mempertanggungjawabkan keuangan daerah,” papar Wahyu.

Sementara itu Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler menyambut gembira predikat WTP dari BPK RI tersebut. “Alhamdulillah, ini sudah delapan kali berturut-turut. Mudah-mudahan terus dipertahankan,” kata Husler usai mengikuti Vidio Conference (Vicon) di Aula Rumah Jabatan.

Hasil ini tidak terlepas dari kebersamaan dan kerja keras para Kepala OPD di Luwu Timur dan dukungan Seluruh masyarakat sehingga Luwu Timur behasil meraih WTP lagi.

Sebagaimana arahan kepala BPK RI Sulsel, masih ada rekomendasi-rekomendasi yang harus kita selesaikan. Seperti persoalan Aset .Permasalahan hingga saat ini  yang dihadapi Luwu Timur adalah persoalan Aset yang ada di beberapa OPD yang memang saat ini kita sangat sulit mendapatkan Legalitas Aset tersebut,' Ujar Husler

Terkait dengan kebijakan Keuangan kedepan mengingat penggunaan keuangan daerah 2020 ini terganggu dengan adanya Covid-19. Husler mengatakan, untuk 2020 tentu Pengeleloaan Keuangan Daerah Lutim harus mengacu pada Anjuran, Edaran baik yang ditebitkan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam pengelolaan APBD kita. Kemudian tetap berkonsultasi dengan BPK sehingga dalam pemeriksaannya nanti kami tidak melanggar aturan," Jelasnya.

Kegiatan tesebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, Asisten, stafahli, Kepala Inspektorat, , Kepala BKAD dan sejumlah OPD

#PemkabLuwuTimur

#WTP

#BPKRI

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU