> >

New Normal di Jabar Mulai 1 Juni, Ridwan Kamil: Rumah Ibadah Kembali Dibuka, Berikutnya Mal

Berita daerah | 29 Mei 2020, 00:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan sebagian wilayah di Jawa Barat bakal menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal mulai Senin, 1 Juni 2020.

Demikian hal itu diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun twitternya @ridwankamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyampaikan penerapan new normal diterapkan karena sudah tidak ada zona merah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

"Sudah tidak ada lagi yang di zona merah. Sudah 14 hari Indeks Reproduksi Covid ada di rata-rata 1," kata Kang Emil dalam cuitannya pada Kamis (28/5).

Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan, sebanyak 60 persen kabupaten atau kota di Jawa Barat saat ini berada di zona biru. Sedangkan 40 persen sisanya berada di zona kuning.

Baca Juga: Strategi Ridwan Kamil untuk Jawa Barat Hadapi New Normal Mulai 1 Juni 2020

Oleh karena itu, wilayah yang ada di zona biru akan mulai menerapkan new normal. Sementara untuk daerah yang masuk zona kuning akan ada perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni 2020.

Menurut Kang Emil, pelaksanaan new normal akan dilakukan secara bertahap. Termasuk pada beberapa aktivitas masyarakat yang diizinkan untuk kembali beroperasi.

"Dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah ibadah dan industri dulu (beroperasi), baru toko, restoretail, dan mal," ujar Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan, meski selama dua hari terakhir indeks reproduksi Covid-19 di Jawa Barat berada di level 0,97, namun pihaknya akan melakukan pelacakan dan pengetesan secara massif atau rapid test virus corona utnuk mencegah penularan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Efektif Tekan Sebaran Virus Corona

Tasikmalaya Terapkan New Normal

Kota Tasikmalaya merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang bakal menerapkan new normal pada Senin, 1 Juni 2020.

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah resmi memutuskan tak memperpanjang masa PSBB yang akan berakhir pada Jumat, 29 Mei 2020. Fase berikutnya akan berganti dengan memberlakukan new normal

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengatakan keputusan menerapkan new normal sesuai kesepakatan semua unsur pemerintahan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah setempat.

"Hasil keputusan kita PSBB tak diperpanjang dan kita bersiap new normal. Kita akan sesuai instruksi Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai diberlakukan mulai 1 Juni," kata Budi.

Budi menambahkan, saat ini pihaknya langsung mempersiapkan segala sesuatunya untuk menerapkan new normal termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat.

Baca Juga: New Normal di Rumah Ibadah, Seperti Apa Penerapannya?

Pihaknya pun lewat gugus tugas akan merumuskan hal-hal apa saja yang akan diberlakulan saat penerapan normal baru tersebut.

Namun, tim gugus tugas telah melakukan evaluasi secara menyeluruh hasil dari PSBB yang menyatakan wilayah Kota Tasikmalaya telah mampu keluar dari awalnya zona merah menjadi zona kuning.

"Hasil PSBB tahap I dan II secara jelas Kota Tasik sudah keluar dari zona merah dan masuk zona kuning Covid-19. Keputusan ini juga karena dampak dari PSBB tahap II yang dinilai tim Provinsi Jabar berhasil di Kota Tasik,’’ ujar Budi. 

“Dibuktikan dengan kondisi penambahan pasien positif covid tetap selama beberapa hari. Adapun penambahan kasus yakni masih hasil reaktif rapid test sebanyak 3 orang.”

Dengan demikian, lanjut Budi, penyekatan akses jalan di perkotaan Tasikmalaya akan dibuka setelah berakhirnya masa PSBB tahap II mulai besok, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Pemberlakuan New Normal Akhir Mei

Namun, masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan pola social distancing, physical distancing, memakai masker dan sering mencuci tangan.

"Tempat keramaian, mal, dan lainnya akan dibuka lagi tapi diawasi ketat oleh tim kita. Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Karena itu yang penting dan bukan artian covid-19 sudah tidak ada. Tetapi kondisi kita telah membaik saat ini," kata Budi.

Namun, khusus untuk mengaktifkan kembali sektor pendidikan di era new normal belum ditentukan kapan akan dimulai kembali.

Pihaknya pun akan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Tasikmalaya tentunya mengikuti putusan provinsi.

"Kalau sektor pendidikan, kita menunggu juga instruksi dari pihak provinsi Jabar," kata Budi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU