Kronologi Penangkapan Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi dan Shabu di Cikarang
Berita daerah | 28 Mei 2020, 17:13 WIBBaca Juga: Tangani Imbas Covid-19, BNN Berbagi Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak
Tak sia-sia, di sana (gudang) itulah kemudian ditemukan kembali narkotika tapi jenis ekstasi sebanjak 16 bungkus atau kurang lebih isinya 160.000 butir.
"Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." kata Arman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap sindikat pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di Jalan Industri Raya, Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat, Kamis sore ini (28/5/2020).
Kali ini, jenis narkoba yang berhasil dibongkar satuan petugas (satgas) BNN itu berupa ratusan kilogram shabu dan ekstasi.
"Iya, kami baru saja menangkap sindikat pengedar narkoba. Ada ratusan kilogram shabu dan ekstasi yang berhasil diungkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, di tempat kejadian perkara, melalui sambungan telponnya, Kamis.
Arman mengatakan, barang bukti yang berhasil dibongkar adalah shabu yang disimpan dalam karung beras.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus yang isinya kurang lebih 160.000 butir.
"Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." tutur Arman kepada kompas.tv.
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Saat ini seorang tersangka bernama Agustiar, 33 tahun, dan barang bukti masih di TKP'
Selanjutnya akan dibawa ke markas BNN untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, terutama mengungkap jaringan dari sindikat pengedarnya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV