3 Orang Ditangkap Gelar Pesta Sabu, Pelaku Ternyata PNS, Polisi, dan Pegawai Bank
Berita daerah | 28 Mei 2020, 16:03 WIBMAMUJU, KOMPAS TV - Sebanyak tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya ditangkap di sebuah lokasi di Kota Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (27/5/2020).
“Ketiga pelaku yang ditangkap salah satunya merupakan anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan, di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis (28/5/2020).
Sedangkan dua pelaku lainnya, kata Syamsu Ridwan, yakni pegawai negeri sipil atau PNS dan pegawai salah satu bank pelat merah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pemuda Saat Pesta Sabu
Syamsu menjelaskan, anggota polisi yang ditangkap saat pesta sabu yakni berinisial KL. Pria berusia 30 tahun itu diketahui bertugas di Satuan Polairud Polda Sulawesi Barat.
Kemudian PNS yang terlibat berinisial BA dan berusia 37 tahun. Dia bekeja sebagai PNS di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju.
Adapun pelaku terakhir berinisial YD yang berusia 29 tahun. Sehari-harinya, dia bekerja sebagai pegawai bank BRI Cabang Mamuju.
Syamsu mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika polisi menangkap seorang tersangka berinisial BA terlebih dahulu.
Baca Juga: 4 Wanita Pesta Sabu Diringkus Polisi
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV