Tepergok Istri Saat Perkosa Tetangga, Suami Mengaku Suka Sama Suka
Berita daerah | 28 Mei 2020, 03:45 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Entah setan apa yang merasuki ED (36), warga yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Dia memerkosa tetangganya sendiri yang berinisal MT (17).
Perbuatan ED itu rupanya dipergoki istrinya sendiri hingga ia pun dilaporkan ke Polrestabes Palembang sampai akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Gadis Putus Sekolah Digilir 5 Laki-laki, Berawal Video Viral Pemerkosaan
ED mengaku bahwa aksi pemerkosaan itu berlangsung pada awal April 2020 lalu.
Mulanya, MT sering lewat di depan rumah hingga menimbulkan niat pelaku untuk memerkosa korban.
Selanjutnya, ED pun membujuk MT untuk datang ke rumah. Di sana ia melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
Merasa aksinya tersebut tak diketahui, perbuatan itu dilakukan ED sebanyak empat kali di lokasi berbeda.
"Terakhir dua hari sebelum Lebaran, setelah itu saya kabur dari rumah karena ketahuan istri," kata ED, saat berada di Polrestabes Palembang, Rabu (27/5/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Bapak dua anak itu menyebut bahwa perbuatan 'nakalnya' dilakukan suka sama suka tanpa adanya unsur pemaksaan.
Usai aksinya dipergoki istri, pelaku ini sempat kabur karena takut diamuk massa oleh keluarga korban.
"Saya cinta sama dia, jadi kami lakukan itu. Tapi saya memang salah, khilaf karena nafsu lihat korban. Kami sudah berhubungan empat kali. Saya sembunyi setelah ketahuan, setelah itu menyerahkan diri," ujarnya.
Baca Juga: Yurianto: Peran Kepala Keluarga akan Jadi Penentu Keberhasilan Kenormalan Baru Ini
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan ED telah ditangkap.
Menurut dia, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Korban masih di bawah umur, motifnya cinta. Tapi masih kita dalami," ujar Nuryono.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV