109 Petugas Medis Dipecat, Pengakuannya: APD Dibatasi, yang Sudah Dipakai Dicuci lalu Digunakan Lagi
Berita daerah | 23 Mei 2020, 12:33 WIBOGAN ILIR, KOMPAS TV - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
MA (27) merupakan salah satu tenaga medis RSUD Kabupaten Ogan Ilir yang dipecat oleh Bupati Ilyas Panji Alam.
Dia membantah jika para tenaga medis yang dipecat takut menangani pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19. Buktinya, kata dia, sebelum melakukan aksi mogok, semua tenaga medis bekerja seperti biasa.
“Kami juga melayani pasien Covid-19, menjemput dan merujuk mereka ke Palembang,” kata MA seperti dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir: Tak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru
Menurut dia, alasan mereka mogok kerja untuk meminta kejelasan pihak manajemen mengenai hak dan kewajiban yang diterima, terutama setelah RSUD Ogan Ilir ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
“Sampai sekarang manajemen tidak menjelaskan kepada kami terkait tata kerja temasuk fasilitas apa saja yang kami dapatkan,” ucapnya.
Selama ini, MA menambakan, mereka tidak dibekali peralatan yang memadai dalam menjalankan tugas.
“Bayangkan untuk APD saja, kami seakan dibatasi. Terpaksa APD yang sudah kami pakai, kami cuci dan gunakan lagi,” ucap MA yang sudah tujuh tahun bekerja di RSUD Ogan Ilir.
Dalam menjalankan tugas, menurut MA, mereka juga tidak diberikan fasilitas rumah singgah. Pemerinta Kabupaten Ogan Ilir hanya menyediakan ruangan DPRD.
“Memang ada ruangan DPRD Ogan Ilir yang bisa digunakan, tetapi kami tidak diberikan kuncinya dan tidak didampingi,” tutur MA.
Baca Juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona
Sementara terkait tawaran kerja kembali dari pihak manajemen, MA menambahkan, sebenarnya waktu itu semua tenaga medis yang mogok sudah mau menyetujui tawaran tersebut.
Namun, tawaran itu baru tiba pada sore hari, sedangkan sebagian besar tenaga medis tinggal jauh dari lokasi RSUD, bahkan ada yang di Palembang.
Oleh karena itu, kata MA, sempat perwakilan dari mereka berjumlah tujuh orang yang tinggal dekat dengan RSUD Ogan Ilir datang menemui direktur.
“Namun, langkah itu dianggap kalau kami tidak menerima tawaran untuk bekerja kembali,” katanya.
Tak heran jika 109 tenaga honorer itu kaget ketika surat keputusan pemberhentian itu beredar. “Ini murni karena kesalahpahaman,” ucapnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV