> >

Pemkab Banyuwangi Pamer Sistem Pelaporan Bansos Online, Warga Bisa Cek Sendiri

Berita daerah | 20 Mei 2020, 16:59 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memamerkan sistem pelaporan bansos online di Banyuwangi. (Sumber: Screenshot video)

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk pendataan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.

Sistem tersebut cukup inovatif bahkan dinilai bisa mengantisipasi penyelewengan bansos oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, data seluruh penerima bansos di Banyuwangi sangat terbuka. Masyarakat bisa melihatnya di papan pengumuman yang tersebar di sejumlah desa, masjid, gereja, pura, dan beberapa tempat umum lainnya. 

"Supaya masyarakat tahu bahwa mereka atau keluarganya, saudaranya, atau mereka sendiri, telah menerima atau belum menerima," katanya dalam sebuah video yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Belum Capai Target, Jokowi Minta Penyaluran Bansos Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Pelaporan Online

Di samping pelaporan secara konvensional tersebut, Azwar Anas juga menghadirkan sistem pelaporan secara online yang bisa diakses melalui bit.ly/bansosbanyuwangi.

Bagi masyarakat Banyuwangi yang ingin melihat apakah sudah mendapatkan bansos atau belum, mereka cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pelaporan online.

Azwar Anas menjelaskan, dengan pelaporan online ini, warga bisa melihat apakah dirinya, saudaranya, atau tetangganya sudah dapat bansos atau belum. 

Cara mengakses sistem pelaporan bansos online milik Pemkab Banyuwangi. (Sumber: Screenshot video)

Baca Juga: Terkendala Prosedur Berbelit-belit, Presiden Jokowi Ingin Bansos Dipermudah

Jika belum mendapatkan maka bisa langsung mengajukan pada platform online tersebut. Sebaliknya jika telah mendapatkan bansos, warga tinggal mengecek kapan mereka akan dibagi bansosnya. 

"Pelaporan online ini real-time. Orang yang telah melapor merasa terdampak dan nanti akan diverivikasi ulang telah lebih dari 3.000 masyarakat telah lapor secara online," ungkapnya.

Dengan laporan secara online, lanjut dia, warga bukan hanya bisa mengecek apakah sudah mendapatkan bantuan, tetapi sekaligus bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan.

"Tentu dengan kriteria harus memakai NIK dan beberapa kriteria yang lain. Nanti kita akan verifikasi untuk mereka yang berhak mendapatkan bantuan," jelas Azwar Anas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Penyaluran Bansos Libatkan KPK

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU