> >

Khofifah Bolehkan Warga Jawa Timur Salat Idul Fitri, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi

Berita daerah | 16 Mei 2020, 22:29 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Sumber: KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Di Jawa Timur, ada dua wilayah yang melaksanakan kebijakan PSBB. Pertama, wilayah Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. PSBB di wilayah tersebut merupakan tahap II yang akan berakhir pada 25 Mei 2020.

Kedua, wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. PSBB di Malang Raya dimulai sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2020.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU