Khofifah Bolehkan Warga Jawa Timur Salat Idul Fitri, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi
Berita daerah | 16 Mei 2020, 22:29 WIBDi Jawa Timur, ada dua wilayah yang melaksanakan kebijakan PSBB. Pertama, wilayah Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. PSBB di wilayah tersebut merupakan tahap II yang akan berakhir pada 25 Mei 2020.
Kedua, wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. PSBB di Malang Raya dimulai sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2020.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV