> >

3 Pelaku Jual Beli Surat Kesehatan Palsu untuk Pemudik Ditangkap

Berita daerah | 14 Mei 2020, 21:14 WIB
Unggahan tentang jual beli surat kesehatan palsu di Pelabuhan Gilimanuk. (Sumber: KOMPAS.COM)

“Masih didalami sama penyidik,” tuturnya. Sebelumnya praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali viral di media sosial, Facebook.

Pada kop surat yang diperjualbelikan itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.

Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran dalam PSBB

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan transportasi darat, laut, dan udara, beroperasi secara terbatas di tengah larangan mudik akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran SE Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Operasional terbatas itu hanya berlaku bagi penumpang dalam rangka tugas kedinasan, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan perjalanan orang yang anggota keluarganya meninggal.

Surat keterangan sehat menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi darat, laut, dan udara itu.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU