3 Pelaku Jual Beli Surat Kesehatan Palsu untuk Pemudik Ditangkap
Berita daerah | 14 Mei 2020, 21:14 WIBKOMPAS.TV - Tiga orang pelaku yang memperjualbelikan surat kesehatan palsu telah ditangkap oleh Polres Jembrana.
Ketiganya ditangkap di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.
“Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Imam Shalat Tarawih Positif Corona, 28 Warga Isolasi Mandiri
Surat kesehatan palsu tersebut mereka jual kepada warga atau pemudik yang hendak menyebrang ke pulau Jawa.
Wibawa mengungkakan, salah satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan yang viral di media sosial.
Polisi melakukan penangkapan setelah lebih dulu mendalami informasi tersebut.
Sedangkan dua pelaku lainnya, ditangkap saat tengah menjual surat kesehatan palsu tersebut di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Corona Terendam Banjir
Wibawa belum merinci kasus jual beli surat kesehatan palsu tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik tengah mendalami keterangan dari ketiga pelaku.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV