> >

UII Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Alumni yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 30 Orang

Berita daerah | 10 Mei 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi: korban pencabulan. cabul Sodomi Seks perkosa (Sumber: Kompas.com)

"Sehingga kami mendorong korban untuk mengambil langkah hukum. Karena itu satu-satunya yang mungkin dilakukan untuk saat ini," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal Pelecehan yang Dilakukan Ibrahim Malik, Ini Penjelasan LBH

Nantinya jika memang terbukti bersalah, maka UII tidak akan kontak dengan IM terkait acara-acara di kampus.

"Kalau terbukti, kita tidak akan kontak lagi dengan yang bersangkutan. Cuma ini kan baru sepihak dari aliansi. Artinya kan kalau dalam prespektif hukum harus tetap ada proses pembuktian, itu juga harus kita junjung juga," tegasnya.

Bantahan IM

Di media sosial Instagram, muncul klarifikasi dari akun mengatasnamakan IM.

Ia menulis surat terkait dugaan kasus pelecehan seksual alumni UII.

"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun," katanya.

"Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri. Jika memang ada yang pernah merasa dirugikan, sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum," sambungnya.

Kasus tersebut juga menjadi pemberitaan media luar negeri, ABC.

Baca Juga: Salah Satu Anggota MCA adalah Dosen UII

"Saya hormati ya, itu kan hak prerogatif kampus, tapi sampai sekarang kan semua itu masih dugaan. Artinya saya juga masih bingung kenapa saya disuruh harus meminta maaf." tutur IM dikutip dari ABC. 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU