> >

Anggota DPRD Madiun Ikhsan Abdurrahman Siddiq Terjaring Polisi Balap Motor Liar

Berita daerah | 7 Mei 2020, 14:07 WIB
Belasan remaja yang terlibat dalam balap sepeda motor liar di ruas jalan ring road Kota Madiun sementara diperiksa tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

MADIUN, KOMPAS TV - Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun terjaring tim gabungan Polres Madiun Kota dalam operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi. 

Tak sendiri, pria berusia 24 tahun itu diamankan bersama 13 warga lainnya. Ikhsan diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.

Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto, membenarkan pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih diperiksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Balap Liar saat Pandemi, 11 Pemuda Ditilang di Blitar

Gatot mengatakan, selain seorang oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya. Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan dalam adu balap sepeda motor tersebut.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.

Ia manambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.

Peserta balapan liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja. Ada yang berasal dari Magetan dan Ngawi.

Gatot menyayangkan di saat pandemi Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.

Padahal, semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap sepeda motor. 

Baca Juga: Tertibkan Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Terpaksa Ditilang

“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” ungkap Gatot.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan masih diperiksa penyidik. Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” ujar Fatah.

Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing warga yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU