Anggota DPRD Madiun Ikhsan Abdurrahman Siddiq Terjaring Polisi Balap Motor Liar
Berita daerah | 7 Mei 2020, 14:07 WIBMADIUN, KOMPAS TV - Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun terjaring tim gabungan Polres Madiun Kota dalam operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.
Tak sendiri, pria berusia 24 tahun itu diamankan bersama 13 warga lainnya. Ikhsan diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.
Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto, membenarkan pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.
"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih diperiksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Balap Liar saat Pandemi, 11 Pemuda Ditilang di Blitar
Gatot mengatakan, selain seorang oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya. Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan dalam adu balap sepeda motor tersebut.
"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.
Ia manambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.
Peserta balapan liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja. Ada yang berasal dari Magetan dan Ngawi.
Gatot menyayangkan di saat pandemi Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV