Viral Wanita Mengaku Dirampok Usai Cairkan Uang, Ceritanya Mengerikan Malah Dihujat Warganet
Berita daerah | 29 April 2020, 11:33 WIBMendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga memeriksa Suprihatin dengan teknik wawancara. Dari hasil wawancara itu, Suprihatin ketahuan telah berpura-pura menjadi korban perampokan.
Pelapor mengakui perbuatannya. Bahwa laporan itu adalah laporan palsu,” kata Jeffry melalui keterangan resminya pada Rabu (29/4/2020).
Jeffry menjelaskan, Suprihatin merupakan warga Kalurahan Gulurejo, Lendah. Ia seorang pengurus PKK bagian simpan pinjam di kampungnya.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Wanita Merekayasa Kasus, Polisi Cium Kejanggalan Saat Aksi Perampokan
Rencananya, kata dia, uang yang dicairkan Suprihatin akan digunakan untuk membayar tabungan para anggota PKK.
Sebagaimana biasa, anggota PKK akan mencairkan tabungan mereka satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
Video pengakuan Suprihatin yang telah membuat laporan palsu lantas beredar cepat. Suprihatin yang semula mendapat simpati kini sebaliknya. Suprihatin ramai dihujat warganet.
Kepada polisi, Suprihatin mengatakan dirinya berbohong untuk mengelabui ibu-ibu sekampung agar dirinya tidak dikejar-kejar ketika tabungan PKK harus dicairkan sebelum lebaran.
Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Viral Ngaku Dirampok: Pikiran Sudah Buntu, Saya Takut Dimarahi
“Uang ibu-ibu itu harus dibayarkan satu Minggu sebelum Hari Raya, namun dengan alasan itu, ibu-ibu sekampung dapat dibayarkan setelah hari Idul Fitri,” kata Jeffry.
Namun, karena keterangan palsu itu, polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Walau dijerat pasal itu, polisi belum menahan Suprihatin. Ia dikembalikan ke rumahnya, diserahkan pada suaminya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV