> >

Sewa Mobil dari Jakarta ke Bandung, 2 Pasang Gadis Tak Punya Uang Bunuh Sopir Taksi Online

Berita daerah | 28 April 2020, 12:09 WIB
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan yang merupakan pasangan lesbian sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). Yang ditunjukkan hanya 3 pelaku karena seorang pelaku masih di bawah umur. (Sumber: TribunJabar/Lutfi AM)

Sebanyak dua pasangan perempuan yang masih remaja ditangkap Polresta Bandung. Kedua pasangan itu ditangkap karena terbukti membunuh sopir taksi online bernama Samiyo Basuki Riyanto. 

Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, mengatakan kasus pembunuhan ini sebenarnya terjadi pada bulan lalu. 

Korban Samiyo ditemukan tewas di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret 2020. Namun, kasusnya baru terungkap belum lama ini setelah pihaknya menangkap pelaku. 

"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal,” kata Hendra seperti dikutip dari Tribunnews pada Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: 3 Fakta Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online yang Ternyata Punya Hubungan Khusus

Hendra menjelaskan, Samiyo yang telah meninggal ditemukan dalam kondisi penuh luka di kepala. pihaknya menduga Samiyo merupakan korban pembunuhan.

Setelah ditelusuri, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut. Hendra menuturkan, pelaku pembunuhan terhadap Samiyo berjumlah empat orang.

Mereka antara lain berinisial ERS alias Iki (15), TGC alias Sela (19), AS alias Riska (20) dan KS alias Risma (18). “Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut. Bermula ketika Iki dan Sela menyewa mobil Grab dari Jakarta dengan tujuan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

"Sebelum ke Pangalengan, mobil mengarah ke Jonggol menjemput rekannya yakni Riska (20). Lalu ketiganya yang bertujuan ke Pangalengan menjemput Risma (18) karena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.

Hendra mengatakan, di tengah jalan mereka sepakat akan membayar sewa mobil sebesar Rp1,7 juta. 

Baca Juga: Tes DNA Ungkap Tengkorak di Jembatan Milik Astrid, Siswa Korban Pembunuhan Sopir Angkot

"Tapi ternyata mereka tidak punya uang. Karena itu, Iki dan Risma sepakat menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.

Hendra menuturkan, dua pelaku utama yakni Risma berperan membekap dan mencekik korban, Iki yang memukul korban dengan kunci inggris. Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.

"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.

Sempat Kecelakaan

Setelah dipastikan tewas, korban kemudian dibuang ke jurang. Sedangkan kendaraan milik korban dibawa mereka.

Namun, lantaran di antara mereka tak ada yang bisa mengemudikan mobil, mereka sempat mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pangalengan, Berawal Dua Pasang Gadis Hendak Kencan

"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV, sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.

Hubungan Spesial Via Aplikasi

Lebih lanjut, Hendra mengatakan, mereka memiliki hubungan spesial setelah menggunakan aplikasi Her. Dari percakapan di aplikasi, mereka kerap bertemu di beberapa daeah yang jauh dari Jakarta.

"Mereka bertemu di Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terjerat Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana. "Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Daring Di Medan Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, mengaku pihaknya tengah mendalami motif para pelaku ini.

"Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada di android," kata Agta.

Agta mengatakan, berdasarkan keterangan dari para tersangka, memang mereka awal bertemu di aplikasi Her, kemudian melanjutkan komunikasi di luar dan kerap bertemu.

Agta lalu menunjukan, aplikasi Her tersebut yang ternyata aplikasi chatting bagi para penyuka sesame jenis atau LGBT.

"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," kata Agta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU