Kibarkan Benang Raja di HUT RMS, 8 Orang Ditangkap 5 Diantaranya Bayaran
Berita daerah | 25 April 2020, 23:16 WIBSetelah tiba ketiganya menerobos masuk Polda Maluku dan meneriakan mena muria. Saat itulah petugas Polda Maluku yang tengah berjaga di pos penjagaan langsung menghampiri ketiga aktivis tersebut dan berusaha merebut bendera yang mereka bawa.
Roem menjelaskan tujuan ketiganya mendatangi Polda Maluku untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, sambung Roem, ketiganya sempat membuat video propaganda kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di setiap rumah tepat di hari ulang tahun RMS 25 April 2020.
“Mereka mengaku sebagai pimpinan FKM/RMS. Sebelumnya mereka membuat video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera RMS, dan hari ini mereka mendengar ada yang ditangkap aparat sehingga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada warga yang ditangkap, mereka kemudian mendatangi Polda Maluku,” ujar Roem.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV