Dicokok Polisi di Surabaya, Penghina Nabi Muhammad Minta Maaf Sambil Menangis
Berita daerah | 25 April 2020, 20:40 WIBKOMPAS.TV - Bimbim Adhi (18), pemuda asal Surabaya, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Dia menangis dan meminta maaf karena tindakannya mengubah lirik lagu "Aisyah Istri Rasulullah".
Apa yang dilakukan pemuda ini kemudian dinilai sebagai penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak-banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri. Kepada umat Islam, seluruh masyarakat, saya minta maaf. Sekali lagi banyak-banyak minta maaf," kata Bimbim sambil terisak di Mapolrestabes Surabaya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
Bimbim mengatakan, saat kejadian, ia dalam pengaruh minuman beralkohol dan sedang pesta miras bersama teman-temannya.
"Itu di luar kesadaran saya. Saya memang minum sama teman saya, tapi itu saya lakukan secara pribadi dan sekali lagi maafkan saya. Astaghfirullah hal adzim," ujar Bimbim.
Atas perbuatannya, Bimbim dijerat Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 28 UU ITE, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Bimbim diringkus tim Cyber Patrol Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah video dengan lirik menghina nabi itu diunggah ke Instastory akun Instagram-nya, @bimbimadhisp.
Sontak video itu menjadi viral di media sosial.
"Kami tangkap setelah tim Cyber Patrol kami mendapati file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana.
Bimbim diringkus pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Namun, saat polisi tiba di rumahnya, telah berkumpul massa yang geram atas tindakan pemuda itu.
Beruntung, massa tak main hakim sendiri karena sudah dijaga polisi. Pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV