Suami Murka, Lelaki yang Diam-Diam Nikahi Istrinya Dihajar Pakai Pisau
Berita daerah | 23 April 2020, 13:53 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Salah seorang warga Padang, Sumatera Barat, A (48) mengamuk setelah mengetahui istrinya diam-diam dinikahi orang lain.
Dia lantas menganiaya laki-laki yang merebut istrinya, MD (46).
Dengan sebilah pisau, A melukai MD sehingga menyebabkan jari tangan dan jari kaki korban putus.
Selain itu, wajah, kaki dan tangan korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau pelaku.
Baca Juga: Pembacokan Satu Keluarga: Korban Merayap Minta Tolong, Balita Selamat, Pelaku Ditangkap
"Kita sudah tangkap A, seorang pelaku dugaan penganiayaan berat yang dilakukan kepada MD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Rico mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/4/2020) di Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku yang sakit hati terhadap korban yang menikahi istrinya secara diam-diam, menganiaya MD dengan sebilah pisau.
"Motifnya sakit hati karena korban menikahi istri pelaku secara diam-diam. Padahal, pelaku dengan istrinya belum cerai," jelas Rico.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (15/4/2020), korban melapor ke Polresta Padang.
Baca Juga: Detik-Detik Ketika Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya
"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, akhirnya dia kita tangkap Rabu 22 April kemarin," kata Rico.
Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV