> >

Pengakuan Pria Pembacok Satu Keluarga di Purwakarta: Saya Kena PHK di Jakarta, Mencuri Sudah 2 Kali

Berita daerah | 23 April 2020, 12:39 WIB
Satu keluarga di Purwakarta dibacok. (Sumber: KOMPAS.COM)

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai Rp650 ribu yang berada di atas meja. Karena merasa belum puas, selanjutnya pelaku hendak mencuri ponsel di kamar korban. 

Baca Juga: Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta, Pendarahan Hebat dan Harus Dioperasi

Namun aksi pelaku kepergok oleh salah satu korban KN (36). Korban pun langsung berteriak minta tolong.

"Pelaku panik dan langsung menganiaya korban dengan membabi buta menggunakan golok kepada 3 orang, di antaranya bapak, ibu, dan anak perempuannya sehingga alami luka berat," ujar Indra.

Korban KN kemudian dilarikan ke RSUD Bayu Asih. Sedangkan sang suami DK dan anak perempuannya dibawa ke RS Siloam.

Akibat perbuatan sadisnya tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU