> >

Kronologi Penangkapan 3 Mahasiswa di Malang Diduga Anarko, Berawal Aksi Vandalisme di 33 Lokasi

Berita daerah | 21 April 2020, 20:41 WIB
Tulisan provokatif muncul di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020). (Sumber: (Istimewa))

MALANG, KOMPAS TV - Sebanyak tiga mahasiswa di Kota Malang diduga Anarko ditangkap aparat kepolisian. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AFF, MAAS dan SR.

Panangkapan terhadap letiga mahasiswa itu dinilai LBH Surabaya ada kejanggalan. Karenanya, ketiga mahasiswa itu agar segera dibebaskan dan dicabut status tersangkanya.

Perwakilan dari LBH Surabaya, Jauhar, menuturkan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai aturan.

Ketiga mahasiswa itu ditangkap dengan tuduhan barang bukti yang tidak berdasar. Semula, kata Jauhar, mereka dituduh melakukan aksi vandalisme. Namun kemudian melebar menjadi penghasutan.

Baca Juga: Panglima TNI Bicara Soal Kelompok Anarko yang Disebut akan Bikin Onar di Hadapan DPR

Menurut keterangan dari pihak keluarga, ketiga pemuda tersebut ditangkap polisi tanpa menunjukan surat penahanan yang jelas. Juga alasan penangkapan mereka dianggap prematur.

“Itu karena hanya berbasis dugaan yang spekulatif, tanpa disertai bukti yang jelas alias masih kabur,” kata Jauhar di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (21/4/2020).

Jauhar menuturkan, mahasiswa berinisial AFF ditangkap oleh lima anggota polisi pada Minggu, 19 April 2020 sekitar pukul 20.20 WIB. 

Saat dimintai surat penjemputan, polisi menunjukan surat yang tidak ada nama AFF. Ketika itu, AFF sempat menolak untuk menuruti permintaan polisi tersebut.

Namun, sekitar pukul 20.45 WIB, AFF akhirnya dibawa oleh anggota polisi tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggeledah kediaman nenek AFF yang ada di Tumpang. 

Baca Juga: 3 Pemuda Anarko Berencana Bikin Onar, Ngaku Tak Puas dengan Pemerintah

Rumah itu menjadi tempat AFF selama kuliah di Malang. Keesokan harinya, pada Senin, 20 April 2020, dua mahasiswa lainnya yang berinisial MAAS dan SR ikut ditangkap.

Jauhar mengatakan, AFF selama ini aktif di Lembaga Pers Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Selain itu, dia juga aktif sebagai Komite Aksi Kamisan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan jajaran Polresta Malang Kota menangkap tiga mahasiswa diduga terkait dengan aksi vandalisme Anarko. 

Leonardus mengklaim Polresta Malang Kota merupakan Polres pertama di Jawa Timur yang berhasil menangkap pelaku vandalisme yang diduga terkait dengan Anarko.

“Kalau di Malang ini kita tangkap adalah betul-betul pelakunya. Di Jawa Timur baru kita yang nangkap yang betul-betul pelaku dan yang eksekutornya. Jadi, ini mudah-mudahan bisa memberikan kelegaan bagi masyarakat bahwa bukan tidak terungkap,” kata Leo.

Baca Juga: Polisi: Kelompok Anarko akan Buat Onar di Pulau Jawa pada 18 April

“Saya belum bisa memberikan secara jelas datanya karena saya masih mengembangkan untuk tersangka lainnya.”

Leo mengatakan, ketiga mahasiswa yang diduga terkait dengan Anarko itu melakukan vandalisme di 33 titik di Kota Malang. Sebagian dari mahasiswa yang di tangkap itu berasal dari luar Malang. Selama di Malang, mereka kuliah.

“Ada tiga yang kita amankan. Kan dia nyoret-nyoret ada 33 titik di Kota Malang,” ujar Leo.

Dalam melakukan aksinya, ketiga mahasiswa yang ditangkap itu menyiapkan cat pilox, lalu melakukan aksi vandalisme saat dini hari.

“Menyiapkan cat pilox lalu mereka berkendara dua orang. Yang satu sebagai pengawas, yang satu sebagai pengecat. Mereka melakukan antara jam 12 sampai jam 4 pagi (dini hari),” kata Leo.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU