> >

Nasib Perwira Polisi Penganiaya 3 Bintara: Ditahan, Dimutasi dan Ditunda Kenaikan Pangkat

Berita daerah | 19 April 2020, 22:29 WIB
Sejumlah anggota polisi berlari menuju gedung pertemuan setelah pembukaan pendidikan Setukpa Polri angkatan ke-49 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Sukabumi, Jawa Barat Selasa (3/3/2020). (Sumber: (KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

Video berdurasi 59 detik tersebut akhirnya viral di media sosial. Itu setelah video tersebut diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.

“Penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri," tulis akun Firmansyah dalam unggahannya.

Baca Juga: Viral Purnawirawan TNI Ngamuk dan Todongkan Pisau ke Polisi Saat Diminta Pakai Masker

Menurut Stefanus kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.

"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu (dipukul)," ujar Stefanus.

Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentolerir tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke perbuatan penganiayaan. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU