> >

Tragis! Beri Jus Campur Racun Tikus demi Kuasai Uang Rp 725 Juta

Berita daerah | 16 April 2020, 23:58 WIB
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," jelas Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

C berniat membunuh Sunarno. Namun ia juga membunuh Triyani untuk menghilangkan jejak atau saksi.

Setelah memastikan Sunarno dan Triyani tewas, C langsung membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan.

G ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh 2 Penghuni Kontrakan, Seret Korban Tanpa Busana agar Disangka Habis Mesum

Dicari Kerabat Korban

Penemuan dua mayat tanpa busana tersebut berawal saat Sarman (51) petugas Linmas Kelurahan Banyunyar didatangi seorang pria pada Rabu (8/4/2020).

Sang pria mengaku mencari kakak perempuannya yang dimina untuk membersihkan rumah kontrakan seorang pria di Kelurahan Banyuanyar.

Mereka pun mencari kontrakan tersebut. Saat tiba di depan rumah kontrakan, Sarman mengetuk pintu.

Namun tidak ada jawaban sehingga Sarman berinisiatif menobrak pintu rumah. "Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.

"Posisinya terlentang, kemudian dari mulut keluar cairan warna cokelat," tambah dia.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Medan Tewas Ditembak

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito saat itu mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di dua mayat tersebut.

"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU