> >

Pemkot Tangerang Tegur Rumah Sakit Pungut Biaya Rp 15 Juta untuk Urus Jenazah Covid-19

Berita daerah | 15 April 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)

Baca Juga: Resmi! Per 18 April 2020, PSBB Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Diberlakukan

Sebelumnya, beredar kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta. 

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU