Pangdam Cendrawasih Janji Tak akan Lindungi Anak Buahnya yang Tewaskan 3 Anggota Polri
Berita daerah | 14 April 2020, 09:52 WIBSebelumnya, Herman Asaribab juga menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan jajaran Polda Papua. Akibat salah paham dengan oknum anggota TNI, tiga anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dan dua anggota lainnya terluka karena terkena tembakan.
Adapun tiga jenazah anggota Polres Mamberamo Raya yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Bripka Alexander Ndun diterbangkan ke Kabupaten Merauke, sedangkan Bripda Yosias Dibangga  diterbangkan ke Kabupaten Mappi melalui Lanud Silas Papare Jayapura.
Herman mengatakan, pihaknya menyampaikan turut berduka cita bagi jajaran Polda Papua khususnya keluarga korban atas insiden yang terjadi di Mamberamo Raya.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden penembakan lima anggota Polres Mamberamo Raya. Semoga keluarga korban sabar dan ikhlas merelakan kepergian para korban," kata Herman.
Ia pun menyatakan telah melaporkan insiden penembakan lima anggota Polri di Mamberamo Raya ke Panglima TNI dan akan menindak oknum anggota TNI yang terlibat.
Baca Juga: Korban Tewas Bentrok Anggota Polri dan TNI di Papua Bertambah Satu Orang
"Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto menginstruksikan agar TNI dan Polri di Papua harus tetap menjaga semangat sinergitas. Kami telah mengirimkan tim ke Mamberamo Raya agar memastikan situasi keamanan tetap kondusif," tutur Herman.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw di tempat yang sama mengatakan, tim investigasi dari Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih telah berada di Mamberamo Raya untuk menyelidiki penyebab terjadinya penembakan lima anggota.
Ia pun mengimbau semua anggota Polri dan TNI di Mamberamo Raya tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk terlibat konflik susulan.
"Saya telah menginstruksikan perwira di sana untuk menjaga anggotanya tetap tenang dan selalu berada di markas. Semua senjata anggota pun telah ditarik untuk mencegah terjadinya konflik susulan," ucap Paulus.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV