Diamankan Bareng 3 Wanita, Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat Akui Minum Anggur
Berita daerah | 8 April 2020, 16:10 WIBSUMBAR, KOMPAS TV - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Partai Demokrat berinisial JM membantah dirinya mabuk sambil mengemudikan mobil.
Ia mengatakan hanya minum anggur atau wine bersama temannya berinisial JK. Juga tiga wanita yang disebutnya teman JK.
JM menceritakan kronologinya. Pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, JM mengaku dihubungi kawannya, JK untuk pergi keluar makan.
Tidak berapa lama, JK datang dengan mobil Honda Brio, namun ternyata di dalam sudah ada tiga teman wanita JK.
"Karena sudah janji saya ikut. Di dalam juga ada wine dan saya ditawari. Karena tidak enak, saya minum, tapi sedikit, tidak sampai mabuk," kata JM seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar dari Demokrat yang Mabuk Marahi Tentara: Bapak Tidak Tahu Siapa Saya
Kemudian saat melintas di Jalan Sudirman, Padang, peristiwa nyaris kecelakaan terjadi. Selanjutnya, JM diamankan anggota TNI yakni Kepala Seksi Operasional Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Kolonel Sugiono
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020).
Politikus dari Partai Demokrat itu diduga membawa mobil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.
Petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya. Di dalam mobil Honda Brio milik JM itu juga ikut tiga teman perempuannya dan satu laki-laki. Di dalamnya juga ditemukan botol minuman keras.
"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Rico menyebutkan, setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya, kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat Diamankan TNI dalam Kondisi Mabuk Bersama 3 Teman Wanitanya
"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ucap Sukur.
Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Januardi Sumka yang dihubungi terpisah mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut.
"Betul, sudah saya telepon," ujar Januardi.
Hanya saja soal sanksi yang akan diterima JM dari partai, Januardi mengaku belum memutuskannya karena pihaknya harus meminta keterangan resmi dari JM.
"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV