> >

Siswi SD Dicabuli Dini Hari, Pelaku Terjatuh Kaget Ibu Korban Menunggu Depan Rumah

Berita daerah | 6 April 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi: anak bawah umur korban pemerkosaan. (Sumber: Kompas.com)

B kemudian membangunkan ibunya, M. Dibantu kerabat, mereka mencari Pin namun tak berhasil menemukan bocah tersebut

M pun memutuskan menunggu anaknya di halaman rumah.

Baca Juga: Inilah Oknum Pendeta yang Cabuli Jemaat Selama 6 Tahun Saat Ditangkap

Pelaku Kaget dan Jatuh

Usai mencabuli Pin, GFM lantas mengantarnya pulang. Namun betapa terkejutnya GFM ketika melihat ibu korban menunggu di halaman rumah. 

Ia pun langsung melajukan kendaraannya dengan keadaan korban masih membonceng pelaku. Namun, kerabat kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor.

"Di ujung jalan Gua Lordes Oebobo, pelaku dan korban jatuh, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Oebobo Polres Kupang Kota. Namun, karena lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polres Kupang, maka dilaporkan ke kami," ujar Elpidus.

GFM kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi. Polisi membenarkan pelaku mencabuli Pin di Bukit Cinta.

Baca Juga: Pendapatan Negara Anjlok, Belanja Meningkat, Gaji Ke-13 dan THR PNS akan Dipangkas?

GFM dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban pun telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU