Bikin Resah, 39 TKA China yang Masuk Bintan Akhirnya Dipulangkan
Berita daerah | 2 April 2020, 12:25 WIBUntuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA.
Keresahan Warga
Sebelumnya, masuknya 39 TKA ini ke Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin banyak mendapatkan protes dari warga Bintan.
Bahkan atas arahan Bupati Bintan, Apri Sujadi melalui video conference di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini minta untuk segera dipulangkan.
"Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan 39 TKA tersebut," kata Bupati Apri.
Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Akhirnya Dicopot
"Sebab keberadaan 39 TKA tersebut saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi di tengah mewabahnya virus corona," sambungnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV