Bikin Resah, 39 TKA China yang Masuk Bintan Akhirnya Dipulangkan
Berita daerah | 2 April 2020, 12:25 WIBKOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan untuk memulangkan 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Mereka bekerja secara ilegal di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Ke-39 TKA China itu dipulangkan pada Kamis (02/04/2020). Mereka sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan. Kehadiran mereka di tengah wabah corona meresahkan warga sekitar.
Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, ke-39 TKA ini dipulangkan ke negara asalnya melalui Jakarta.
Baca Juga: Viral Tenaga Medis China Tiba di Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi
Dari Bintan yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta melalui bandara RHF Tanjungpinang pagi ini.
“Kalau tidak ada halangan, 39 TKA ini diterbangkan ke Jakarta melalui bandara RHF Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB mengunakan maskapai Lion Air,” kata Harfarizal Handra dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Menurut Hasfarizal, semua biaya pemulangan ini sepenuhnya ditanggung oleh PT BAI sesuai aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Hasfarizal Handra mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang Batang, didapati bahwa secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja. Salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).
Baca Juga: Bukan Perpanjang Visa, Kapolda Sultra Minta Maaf Soal Informasi Kedatangan TKA China
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV