Parah! 20.000 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Dicuri 3 Pegawai, CCTV Dimatikan Sebelum Beraksi
Berita daerah | 26 Maret 2020, 13:41 WIBLebih lanjut, Niki mengungkapkan, motif para tersangka mencuri masker di tengah kelangkaan barang tersebut di pasaran semata untuk mengeruk keuntungan.
“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.
Baca Juga: 20.000 Masker Hilang di RSUD Pagelaran Cianjur, Diduga Dicuri Orang Dalam
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, 2 telepon seluler, 4 boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM, serta lainnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan para pelaku pencurian masker tersebut akan dijerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus kehilangan ratusan boks masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dari awal, polisi telah mengendus adanya keterlibatan orang dalam terkait raibnya ratusan boks masker tersebut.
Terlebih, hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun kaca jendela tempat alat kesehatan itu disimpan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV