> >

Pembatasan Operasional Transportasi Jakarta Berlaku Mulai Senin 23 Maret 2020

Berita daerah | 23 Maret 2020, 04:20 WIB
Pembatasasn transportasi di Jakarta yang berlaku mulai Senin 23 Maret 2020. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Pembatasan jumlah penumpang untuk bus gandeng 60 orang. Biasanya bus ini dapat menampung hingga kapasitas 180 orang. Sementara untuk bus single dibatasi sebanyak 30 orang.

Para penumpang juga harus menerapkan jarak aman di dalam bus.

Baca Juga: Ada Orang Terinfeksi Virus Corona tapi Tak Terlihat Sakit, Ini yang Bahaya!

LRT dan KRL

Ada pembatasan jumlah perjalanan kereta. Jarak antar kereta kedatangan atau headway yakni 10 menit. Penumpang juga diminta menjaga jarak di dalam kereta.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU