Risma Tanggapi Surabaya Jadi Zona Merah Sebaran Covid-19: Memang, karena PDIP
Berita daerah | 21 Maret 2020, 15:29 WIBKemudian menyosialisasikan pentingnya social distancing dan cuci tangan rutin, hingga membuat bilik sterilisasi tubuh bekerja sama dengan Institut Telkom Surabaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah wabah virus corona jenis baru atau Covid-19.
Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah karena dua wilayah itu sudah terjangkit virus mematikan itu.
Berdasarkan data yang dihimpun, sampai Jumat (20/3/2020) ada lonjakan kasus pasien positif Covid-19 mencapai 15 orang.
Baca Juga: Malang Raya Zona Merah Sebaran Virus Corona, Dari Bioskop Sampai Panti Pijat Ditutup
Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 13 kasus dan di Malang Raya sebanyak 2 kasus, dengan 1 di antaranya meninggal dunia.
Sementara kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim jumlahnya mencapai 635 orang. Rinciannya, Surabaya 175 orang, Malang Raya 45 orang, dan 87 orang
Adapun kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim ada sebanyak 72 orang. Surabaya menjadi terbanyak yakni 32 orang. Kemudian disusul Malang sebanyak 8 orang dan seterusnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV