> >

2 Warga Kabupaten Bekasi yang Positif Corona Meninggal Dunia

Berita daerah | 20 Maret 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS TV - Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan dua warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 telah meninggal dunia.

Hal tersebut sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang mencatat dua warga meninggal. Namun demikian, Alamsyah tak menyebut secara detail identitas dua pasien tersebut.

“Iya benar dua orang yang meninggal pasien positif Covid-19,” kata Alamsyah seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (20/3/2020).

Alamsyah menyebutkan, dua orang yang meninggal tersebut telah dimakamkan di tempat pemakaman umum rujukan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Bantul Meninggal, Ternyata Baru Datang dari Bekasi

Selain dua orang yang meninggal, ada enam pasien lainnya yang positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Rinciannya, empat orang masih dirawat di rumah sakit. Sedangka dua lainnya dinyatakan sembuh.

“Yang masih dirawat pasien positif Covid-19 ada di rumah sakit anjuran Kemenkes baik itu di Jakarta ada juga yang di Jawa Barat,” kata Alamsyah.

Kemudian, ada juga 69 orang saat ini dalam pemantauan (ODP). Dari 69 orang itu, 15 di antaranya selesai menjalani pemantauan Dinas Kesehatan Pemkab Bekasi.

Lalu, masih ada 25 pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19. Dari 25 orang itu, ada 23 yang masih dalam perawatan dan dua orang selesai diawasi.

Alamsyah mengatakan, pihak Pemkab Bekasi terus berupaya menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Dari 9 Pasien Positif Corona di Bekasi, 4 Orang Diantaranya Merupakan Satu Keluarga

Caranya, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih dan sehat. Dari situ, diharap masyarakat bisa mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berpergian mendukung imbauan social distance yang digalakkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Surat edaran, surat himbauan dan woro-woro keliling oleh Puskesmas, Satpol PP sudah kami lakukan agar masyarakat untuk lakukan hidup bersih dan sehat. Kami juga meminta masyarakat untuk dirumah, jika tidak penting tidak usah berpergian,” tutur dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU