Usai Bima Arya Dinyatakan Positif, Kota Bogor Resmi Tetapkan Status KLB Corona
Berita daerah | 20 Maret 2020, 13:47 WIBBOGOR, KOMPAS TV - Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi di kota hujan itu.
Penetapan status KLB ini dilakukan setelah tiga warga Kota Bogor dinyatakan positif terpapar virus SARS-Cov-2.
Dari data resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ketiga orang yang dinyatakan positif corona adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri, dan satu orang pasien yang sebelumnya berstatus PDP.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan ketiganya positif terjangkit virus corona berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Begini Riwayat Perjalanannya Selama di Luar Negeri
"Dengan adanya tiga kasus positif ini maka Kota Bogor dinyatakan KLB," kata Retno melalui keterangan resminya pada Jumat (20/3/2020).
Retno menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan tiga pasien positif tersebut.
Menurut dia, khusus untuk kasus pasien Bima Arya, Dinas Kesehatan Kota Bogor juga akan menerapkan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung selama berada di Turki dan Azerbaijan.
"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Tes Covid akan dilakukan sesuai indikasi," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Bima Arya Resmi Positif Corona, Berawal dari Perintah Ridwan Kamil
Untuk langkah selanjutnya, Sri menambahkan, pihak Dinas Kesehatan akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus corona di Kota Bogor.
"Pembatasan juga akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Diimbau agar yang datang ke faskes hanya untuk keadaan darurat saja," kata Sri.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV