Kronologi Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pelajar SMK di Sulawesi Utara
Berita daerah | 11 Maret 2020, 16:43 WIBBaca Juga: Ini Motif Sebenarnya Para Pelaku Gerayangi Siswi SMA di Sulawesi Utara
Namun video tersebut beredar luas saat NR mengunggahnya di story WhatsApp pada Senin (9/3/2020). Video tesebut menyebar hingga jagat Twitter dan Instagram.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal yang sama yaitu Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV