> >

Tes DNA Ungkap Tengkorak di Jembatan Milik Astrid, Siswa Korban Pembunuhan Sopir Angkot

Berita daerah | 11 Maret 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi tulang manusia (Sumber: Pixabay)

BENGKULU, KOMPAS TV - Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu mengungkap, tengkorak yang ditemukan di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Selasa (21/1/2020) merupakan positif milik Astrid.

Astrid, remaja yang berusia 15 tahun merupakan pelajar SMA. Dia diketahui warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghilang sejak November 2019. 

Saat ditemukan, jasadnya tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki. Peristiwa hilangnya Astrid bermula dari laporan pihak keluarga pada November tahun lalu. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, menjelaskan berdasarkan barang bukti berupa tengkorak kepala manusia, Biddokkes Polda Bengkulu lantas mengambil data ante mortem sebagai pembanding post mortem gangren radiks.

Baca Juga: Pengungkapan Identitas Kerangka di Kebun Kopi, Beberapa Warga Jalani Tes DNA

Dari data tersebut, Bidokkes Polda Bengkulu turut memeriksa gigi yang ditemukan. Dari situ diketahui bahwa Astrid pernah mengalami sakit gigi.

Selain itu, Biddokkes Polda Bengkulu juga mengambil sampel darah milik ayah korban untuk dilakukan pengecekan terhadap tengkorak milik korban, kemudian barulah dikirim ke laboratorium Pusdokkes Mabes Polri.

Dalam rilisnya, pihak Biddokkes Polda Bengkulu menyampaikan hasil tes DNA dan pengecekan gigi korban yang berjenis kelamin perempuan teridentifikasi memang milik  Astrid.

“Hasil DNA memiliki indeks paternal 99,99 % terbukti Mrs X ialah almarhumah Astrid ,” ujarnya.

Usai mendapatkan hasil DNA dari Pusdokkes Mabes Polri, hasil dan barang bukti kemudian diserahkan kembali ke Kapolres Rejang Lebong. Selanjutnya, diserahkan ke pihak keluarga.

Sementara tengkorak Astrid telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Pihak keluarga menyatakan menerima atas kejadian yang menimpa Astrid.

Baca Juga: Sampel DNA Keluarga Korban Lion Air Dikirim ke RS Polri

"Keluarga menerima atas kejadian ini, serta berterima kasih pada kepolisian yang mengungkap kasus ini," kata Heri Mei Prianto, ayah korban.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga meminta kepada polisi untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang maksimal.

Sebelumnya diberitakan, Astrid (15) seorang pelajar SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menghilang sejak November 2019.

Ia ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

Dalam perkara ini berhasil meringkus pelaku inisial Yo, seorang sopir angkot yang sering dinaiki oleh korban.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU