Viral Ojol Tampar Kasir Alfamart di Palembang, Pelaku Minta Maaf
Berita daerah | 10 Maret 2020, 14:20 WIBPALEMBANG, KOMPAS TV - Seorang pengemudi ojek online atau ojol bernama Pipin menampar kasir minimarket Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan sebanyak dua kali.
Penamparan tersebut dilakukan saat Pipin hendak mengisi saldo Go Pay. Karena salah paham, Pipin yang kadung marah dan kesal lantas menampar kasir Alfamart tersebut.
Tak lama setelah aksinya ramai menjadi pergunjingan publik, Pipin yang mengenakan jaket berwarna hijau khas pengemudi ojek online kemudian meminta maaf atas perbuatannya itu melalui sebuah video.
Baca Juga: Tarif Ojol Jabodetabek Naik jadi Rp2.650 per Km
Video permintaan maaf tersebut kemudian diunggah oleh akun instagram @berbagiinfo_peristiwa pada 21 jam yang lalu dan telah tayang sebanyak 185 kali.
Dalam video itu, Pipin ditemani seorang laki-laki menggunakan peci bersalaman sembari menyampaikan permintaan maaf.
"Assalamualaikum, saya Pipin profesi driver gojek single fighter tanpa komunitas menyatakan permohonan maaf atas kejadian di Alfamart Lunjuk Jaya dan menyesal atas perbuatan saya,” kata Pipin.
Tak hanya itu, Pipin juga meminta maaf kepada pihak Gojek dan seluruh rekan-rekan driver gojek Indonesia terutama cabang Palembang. “Demikianlah permohonan maaf saya," kata Pipin.
Di akhir tayangan video, ikut terlampir surat perdamaian antara kedua belah pihak yang telah ditandatangani.
Sementara itu, pihak Gojek memilih memutuskan kemitraan dengan Pipin lantaran telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan yang merupakan kasir minimarket Alfamart.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akhirnya Akui Sudah Lama Gojek Rencanakan Bayar SPP Pakai Gopay
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Head of Regional Corporate Afrais Gojek Sumatera Bagian Selatan, Aji Wihardandi.
Aji mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari tim lapangan, pelaku menampar kasir perempuan itu saat pengisian saldo Go Pay. Ketika itu, terjadi salah paham antara mitranya dengan sang kasir.
“Yang bersangkutan marah dan menampar korban sebanyak dua kali,” kata Aji kepada Kompas.com.
"Gojek telah memutuskan mitra dengan yang bersangkutan.Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, melakukan kekerasan itu tidak boleh dengan alasan apa pun.”
Baca Juga: Bentrok Ojol dan Penagih Utang, Kantor Perusahaan Pembiayaan Rusak
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV