Balas Dendam pada Debt Collector, Ojek Online Rusak Kantor Leasing di Yogyakarta
Berita daerah | 5 Maret 2020, 21:22 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman dirusak oleh sejumlah oknum ojek online.
Rumah tersebut diketahui dijadikan kantor oleh PT Bala Manunggal Abadi (BMA), sebuah perusahaan leasing perkreditan kendaraan bermotor.
Peristiwa perusakan ini diduga upaya balas dendam kawanan ojek online setelah mengetahui kantor Grab di Yogyakarta turut dirusak oleh sekelompok debt collector.
Tak lama setelah kejadian itu, bentrokan antara ojek online dan debt collector pecah di Jalan Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Bentrok Ojek Online dan Debt Collector di Yogyakarta, Kantor Grab Turut Dirusak
Dilansir dari Kompas.com, tampak kaca depan kantor PT BMA pecah. Pintu depan pun didapati telah rusak. Beberapa perabotan seperti kursi dan meja juga berserakan di depan kantor.
Tak hanya itu, ada beberapa meja dan kursi yang hangus dibakar. Kertas-kertas arsip kantor pun terlihat berserakan hingga ke jalan depan kantor. Pihak kepolisian pun telah memasang garis polisi.
"Ini rumah warga yang dikontrak untuk kantor BMA (PT Bala Manunggal Abadi). Dikontrak sejak tahun kemarin," kata M Soleh, Ketua RT 07/RW 25 Widorobaru, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, di Yogyakarta, Kamis (05/03/2020).
Soleh menceritakan, saat kejadian dirinya memang berada di dekat lokasi. Massa ojek online datang sekitar pukul 15.30 WIB dari arah Utara dan Selatan Jalan Wahid Hasyim. Jumlahnya sekitar 200 orang.
"Mereka mayoritas mengenakan seragam (jaket ojol)," ujar Soleh.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV