> >

Polisi Tangkap 2 Penimbun Masker di Makassar, Keduanya Mahasiswa

Berita daerah | 5 Maret 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi masker yang digunakan oleh orang-orang di tengah keramaian (Sumber: tribunnews)

MAKASSAR, KOMPAS.TV -  Polisi menangkap dua orang penimbun masker di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus penimbunan masker ini terkuak saat oknum mahasiswa hendak mengirim masker di salah satu konter ekspedisi pengiriman di sebuah hotel di Makassar. 

Namun aksi mereka cepat terendus setelah sejumlah tumpukan kardus berisi masker itu mengundang kecurigaan.

Salah seorang pejabat di kantor Wali Kota Makassar yang kebetulan berada di tempat tersebut melihat kardus-kardus berisi masker itu. 

"Curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah ditanya apa isinya, ternyata masker, dan akan dikirim ke New Zealand,” ujar pejabat itu, seperti dilansir kompas.com Kamis (5/3/2020).

Penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Makassar lantas menetapkan dua oknum mahasiswa yang menimbun masker itu sebagai tersangka.

Oknum mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu adalah Ja (22) dan Jo (21). 

Salah seorang tersangka, Ja (22) mengaku, dirinya mendatangi banyak apotek di wilayahnya untuk membeli masker. 

"Saya kumpulkan dulu di sejumlah apotek," katanya.

Setelah berburu selama 2 hari, Ja dan Jo berhasil mendapatkan 200 boks masker. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU