> >

Sindikat Pencurian Bermodus Prostitusi Online Terbongkar, Istri Jadi Umpan

Berita daerah | 4 Maret 2020, 20:59 WIB
Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) pelaku penipuan dengan modus prostitusi online saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu ,(4/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Sementara itu, Kartini mengaku nekat melakukan demikian demi kebutuhan keluarga. Pasalnya, pekerjaan suaminya sebagai sopir taksi online dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kartini, aksinya melakukan dengan modus prostitui online mendapat dukungan dari suaminya. Sebab, ide untuk menjebak tersebut muncul berdasarkan pemikiran bersama.

Baca Juga: Kakak Beradik Jadi Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Setiap mendapatkan pesanan dari lelaki hidung belang, kata Kartini, dirinya selalu mengajak suaminya Ajang dan memintanya menunggu di lobby hotel. Adapun Kartini yang menemui korban di kamar hotel. 

Untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian, Kartini mengaku menyuruh pelanggannya mandi terlebih dahulu sebelum berhubungan.

"Ketika dia (korban) mandi, barangnya langsung saya bawa kabur dan menghampiri suami yang sudah menunggu di bawah. Saya tidak pernah berhubungan degan korban," kata Kartini.

Adapun uang hasil dari menjebak korban, kata Kartini, digunakan untuk membayar kredit mobil dan beli emas. Kartini mengaku memasang tarif berkencan sebesar  Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU