> >

Upah Disunat Dukun, Pembunuh Pupung Sadili dan Dana Hanya Terima Rp2 Juta

Berita daerah | 20 Februari 2020, 20:10 WIB
Sidang pembacaan dakwaan Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya bernama Sigit, mengatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp1,6 juta dari tangan kedua terdakwa. Uang itu diduga upah membunuh Pupung dan Dana.

"Dari penangkapan kami sita uang sebesar Rp1,6 juta dari terdakwa," kata Sigit saat bersaksi.

Seperti diketahui, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan itu berawal ketika Aulia mengaku merasa sakit hati kepada suaminya karena harus banting tulang seorang diri untuk menopang ekonomi keluarga.

Baca Juga: Blak-Blakan Aulia Kesuma, Sempat Berhubungan Intim Sebelum Membunuh Suami

Menurut Aulia, Pupung tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011. Dua tahun kemudian, mereka memutuskan meminjam uang senilai Rp 10 miliar kepada bank.

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia diwajibkan mencicil utang senilai Rp 200 juta per bulan.

Ia sempat merasa stres dan berniat bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan utang. Sementara Pupung disebut Aulia lepas tangan.

Karena itu, Aulia membunuh Pupung dan anaknya. Berharap setelah membunuh keduanya dapat menjual rumah mewah yang mereka tempati di bilangan Lebak Bulus, Jakarta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU