Berang, Animal Defenders Polisikan Pemukul Kucing Hingga Mati di Bekasi
Berita daerah | 19 Februari 2020, 10:38 WIBKOMPAS.TV - Pelaku pemukulan kucing hingga mati di Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini menyusul beredarnya video CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan kucing di media sosial.
Laporan dilayangkan Organisasi Pecinta Hewan Animal Defenders Indonesia pada, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Tuti Suprapti, Pahlawan Bagi Para Kucing Terlantar
Mereka membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan sapu yang digunakan pelaku untuk memukul kucing.
"Kita akan Jelaskan duduk perkara seperti apa realitanya seperti apa dan bagaimana cara kami bisa memperkarakan ini dalam kondisi khusus ini dimana kami bukan sebagai pemilik kucing tersebut tapi bagaimana tetap menjalankan penegakan hukum," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Doni menjelaskan, sebagai organisasi yang konsen dalan penanganan satwa, kasus penganiayaan terhadap kucing ini tentu merupakan bentuk kekerasan yang bisa dipidanakan.
"Jadi kasus ini tentu jangan ditiru, kami ingin mengedukasi bahkan kucing atau stawa lain punya hak untuk hidup," ungkap dia.
Menurut dia, Polres Metro Bekasi Kota sangat proaktif dalam menerima laporan kasus penganiayaan kucing ini.
Bahkan, pihaknya diminta melengkapi berkas dan diajak untuk membongkar kuburan kucing untuk melakukan otopsi.
Baca Juga: Sadis! Mata Kucing Ditusuk dengan Kayu di Pontianak
"Kami sudah melengkapi berkas hari ini dan benar-benar diterima Polres Metro Bekasi ini sangat proaktif dan sekarang sudah ada tindakan nyata berupa kami pun nanti diajak ke lokasi untuk menggali kuburan dan kami akan otopsi kucingnya untuk kelengkapan penyelidikan," tegas dia.
Sejauh ini dia mengaku sudah mendatangi rumah pemilik kucing. Di sana, sang pemilik kucing mengaku awalnya ketakukan hingga tak kunjung membuat laporan polisi.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV