Tergiur Tawaran CPNS, 800 Orang Jadi Korban Penipuan
Berita daerah | 17 Februari 2020, 11:32 WIBKEBUMEN, KOMPAS.TV – Polres Kebumen membongkar kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Baca Juga: Ratusan Peserta Tes CPNS Gugat Pemerintah
Kini korban penipuannya diperkirakan mencapai 800 orang. Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.
Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta.
"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi media, Senin (17/2/2020).
Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.
Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.
"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.
Baca Juga: Panduan Lengkap Alur Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS di Kabupaten Kebumen bertambah dari tiga orang menjadi lima orang.
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada 2016 ke Polres Kebumen.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV