> >

Jelang Formula E Jakarta, Pemprov Siapkan Lintasan Balap di Monas

Berita daerah | 13 Februari 2020, 13:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengunjungi Monas, Kamis 23 Januari 2020 (Sumber: KompasTV)

Dalam aturan FIA, lintasan balap ajang Formula E harus memenuhi standar grade 3. Sedangkan untuk Formula 1 menggunakan aspal dengan standar grade 1.

"Jalan Medan Merdeka Selatan akan dilakukan perbaikan lagi sesuai standar lintasan balap," ujarnya.

Baca Juga: Soal Formula E, Sekda DKI: Monas Harus Ditonjolkan di Acara Internasional

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan sejumlah syarat.

Pertama, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Kemudian, melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Penulis : Alexander-Wibisono

Sumber : Kompas TV


TERBARU