> >

Komnas Perempuan: PSK yang Digerebek di Padang Korban Perdagangan Orang

Berita daerah | 5 Februari 2020, 23:18 WIB
Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, Minggu (27/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Padang)

Menurut Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya itu berdasarkan hasil penyidikan NN meminta AS untuk mencarikan pelanggan. 

Baca Juga: Polisi Bantah Ada Unsur Jebakan dalam Penggerebekan Prostitusi Online di Padang

"PSK itu juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui sebuah aplikasi (Michat)," tutur Stefanus. 

Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. 

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU