Komnas Perempuan: PSK yang Digerebek di Padang Korban Perdagangan Orang
Berita daerah | 5 Februari 2020, 23:18 WIBMenurut Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya itu berdasarkan hasil penyidikan NN meminta AS untuk mencarikan pelanggan.
Baca Juga: Polisi Bantah Ada Unsur Jebakan dalam Penggerebekan Prostitusi Online di Padang
"PSK itu juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui sebuah aplikasi (Michat)," tutur Stefanus.
Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana.
"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV